Arti kata Vonis

Dalam kehidupan sehari-hari kita seringkali mendengar kata Vonis. Untuk itu kita perlu mengetahui penjelasan sebenarnya dari kata Vonis.

Berikut ini merupakan penjelasan, definisi serta maksud dari kata Vonis menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) :
vo·nis n Huk putusan hakim (pd sidang pengadilan) yang berkaitan dng persengketaan di antara pihak yang maju ke pengadilan; hukuman (pd perkara pidana): ia dijatuhi -- enam bulan penjara;
mem·vo·nis v 1 menjatuhkan putusan di pengadilan: hakim ~ tertuduh selama dua tahun penjara; 2 ki menuduh melakukan perbuatan melanggar hukum: tidak baik ~ orang yang belum tentu bersalah; masyarakat ~ bahwa saudaranya berbuat asusila

Penjelasan Simbol

  • a Adjektiva, Merupakan Bentuk Kata Sifat
  • v Verba, Merupakan Bentuk Kata Kerja
  • n Merupakan Bentuk Kata benda
  • ki Merupakan Bentuk Kata kiasan
  • pron kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, atau kata tanya
  • cak Bentuk kata percakapan (tidak baku)
  • ark Arkais, Bentuk kata yang tidak lazim digunakan
  • adv Adverbia, kata yang menjelaskan verba, adjektiva, adverbia lain
  • -- Pengganti kata "Vonis"
Seperti itulah definisi sebenarnya dari kata Vonis menurut KBBI. Kami harap jawaban ini bisa membantu anda untuk dapat mengetahui arti yang sebenarnya. Sekian terima kasih.
Untuk dapat meningkatkan keakuratan data di web kami, kami mengajak anda untuk dapat mengirimkan kritik saran di halaman Kontak. Terima Kasih.

Salin URL halaman ini :

Bagikan ke temanmu :

Baca arti kata lainnya biar tambah wawasan :

Informasi Paling Dicari