Arti kata Talak

Dalam kehidupan sehari-hari kita seringkali mendengar kata Talak. Untuk itu kita perlu mengetahui penjelasan sebenarnya dari kata Talak.

Berikut ini merupakan penjelasan, definisi serta maksud dari kata Talak menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) :
ta·lak n Isl perceraian antara suami dan istri; lepasnya ikatan perkawinan;
bercerai sudah, -- tidak, pb sudah berpisah, tetapi belum sah diceraikan;
-- bain talak tiga; -- dua pernyataan talak yang dijatuhkan sebanyak dua kali dan memungkinkan atas suami rujuk kpd istri sebelum selesai idah; -- satu pernyataan talak yang dijatuhkan sebanyak satu kali dan memungkinkan suami rujuk kpd istri sebelum selesai idah; -- tiga perceraian yang tidak boleh rujuk lagi kecuali jika bekas istri pernah nikah dng orang lain dan kemudian diceraikan (tidak dapat dijatuhkan tiga kali berturut-turut atau dijatuhkan sekaligus);
me·na·lak v menceraikan istri; menjatuhkan talak

Penjelasan Simbol

  • a Adjektiva, Merupakan Bentuk Kata Sifat
  • v Verba, Merupakan Bentuk Kata Kerja
  • n Merupakan Bentuk Kata benda
  • ki Merupakan Bentuk Kata kiasan
  • pron kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, atau kata tanya
  • cak Bentuk kata percakapan (tidak baku)
  • ark Arkais, Bentuk kata yang tidak lazim digunakan
  • adv Adverbia, kata yang menjelaskan verba, adjektiva, adverbia lain
  • -- Pengganti kata "Talak"
Seperti itulah definisi sebenarnya dari kata Talak menurut KBBI. Kami harap jawaban ini bisa membantu anda untuk dapat mengetahui arti yang sebenarnya. Sekian terima kasih.
Untuk dapat meningkatkan keakuratan data di web kami, kami mengajak anda untuk dapat mengirimkan kritik saran di halaman Kontak. Terima Kasih.

Salin URL halaman ini :

Bagikan ke temanmu :

Baca arti kata lainnya biar tambah wawasan :

Informasi Paling Dicari