Arti kata Pamong Praja

Dalam kehidupan sehari-hari kita seringkali mendengar kata Pamong Praja. Untuk itu kita perlu mengetahui penjelasan sebenarnya dari kata Pamong Praja.

Berikut ini merupakan penjelasan, definisi serta maksud dari kata Pamong Praja menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) :
pa·mong pra·ja n pegawai negeri yang mengurus pemerintahan negara;
ke·pa·mong·pra·ja·an n urusan yang berkaitan dng pemerintahan negara

Penjelasan Simbol

  • a Adjektiva, Merupakan Bentuk Kata Sifat
  • v Verba, Merupakan Bentuk Kata Kerja
  • n Merupakan Bentuk Kata benda
  • ki Merupakan Bentuk Kata kiasan
  • pron kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, atau kata tanya
  • cak Bentuk kata percakapan (tidak baku)
  • ark Arkais, Bentuk kata yang tidak lazim digunakan
  • adv Adverbia, kata yang menjelaskan verba, adjektiva, adverbia lain
  • -- Pengganti kata "Pamong Praja"
Seperti itulah definisi sebenarnya dari kata Pamong Praja menurut KBBI. Kami harap jawaban ini bisa membantu anda untuk dapat mengetahui arti yang sebenarnya. Sekian terima kasih.
Untuk dapat meningkatkan keakuratan data di web kami, kami mengajak anda untuk dapat mengirimkan kritik saran di halaman Kontak. Terima Kasih.

Salin URL halaman ini :

Bagikan ke temanmu :

Baca arti kata lainnya biar tambah wawasan :

Informasi Paling Dicari