Arti kata Naturalisasi

Dalam kehidupan sehari-hari kita seringkali mendengar kata Naturalisasi. Untuk itu kita perlu mengetahui penjelasan sebenarnya dari kata Naturalisasi.

Berikut ini merupakan penjelasan, definisi serta maksud dari kata Naturalisasi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) :
na·tu·ra·li·sa·si n 1 pemerolehan kewarganegaraan bagi penduduk asing; hal menjadikan warga negara; pewarganegaraan yang diperoleh setelah memenuhi syarat sebagaimana yang ditetapkan dl peraturan perundang-undangan; 2 Bio gejala terjadinya penyesuaian diri tumbuhan yang didatangkan dari tempat lain dan menjadi anggota biasa masyarakat tumbuhan di tempat yang baru itu;
me·na·tu·ra·li·sa·si v mengadakan atau melakukan naturalisasi; menjadikan warga negara (Indonesia dsb): Filipina menghendaki Indonesia ~ tujuh ribu warga negara Filipina di Indonesia

Penjelasan Simbol

  • a Adjektiva, Merupakan Bentuk Kata Sifat
  • v Verba, Merupakan Bentuk Kata Kerja
  • n Merupakan Bentuk Kata benda
  • ki Merupakan Bentuk Kata kiasan
  • pron kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, atau kata tanya
  • cak Bentuk kata percakapan (tidak baku)
  • ark Arkais, Bentuk kata yang tidak lazim digunakan
  • adv Adverbia, kata yang menjelaskan verba, adjektiva, adverbia lain
  • -- Pengganti kata "Naturalisasi"
Seperti itulah definisi sebenarnya dari kata Naturalisasi menurut KBBI. Kami harap jawaban ini bisa membantu anda untuk dapat mengetahui arti yang sebenarnya. Sekian terima kasih.
Untuk dapat meningkatkan keakuratan data di web kami, kami mengajak anda untuk dapat mengirimkan kritik saran di halaman Kontak. Terima Kasih.

Salin URL halaman ini :

Bagikan ke temanmu :

Baca arti kata lainnya biar tambah wawasan :

Informasi Paling Dicari