Arti kata Moratorium

Dalam kehidupan sehari-hari kita seringkali mendengar kata Moratorium. Untuk itu kita perlu mengetahui penjelasan sebenarnya dari kata Moratorium.

Berikut ini merupakan penjelasan, definisi serta maksud dari kata Moratorium menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) :
mo·ra·to·ri·um n 1 penangguhan pembayaran utang didasarkan pd undang-undang agar dapat mencegah krisis keuangan yang semakin hebat; 2 penundaan; penangguhan: negara itu memutuskan untuk memperpanjang -- uji coba senjata nuklir

Penjelasan Simbol

  • a Adjektiva, Merupakan Bentuk Kata Sifat
  • v Verba, Merupakan Bentuk Kata Kerja
  • n Merupakan Bentuk Kata benda
  • ki Merupakan Bentuk Kata kiasan
  • pron kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, atau kata tanya
  • cak Bentuk kata percakapan (tidak baku)
  • ark Arkais, Bentuk kata yang tidak lazim digunakan
  • adv Adverbia, kata yang menjelaskan verba, adjektiva, adverbia lain
  • -- Pengganti kata "Moratorium"
Seperti itulah definisi sebenarnya dari kata Moratorium menurut KBBI. Kami harap jawaban ini bisa membantu anda untuk dapat mengetahui arti yang sebenarnya. Sekian terima kasih.
Untuk dapat meningkatkan keakuratan data di web kami, kami mengajak anda untuk dapat mengirimkan kritik saran di halaman Kontak. Terima Kasih.

Salin URL halaman ini :

Bagikan ke temanmu :

Baca arti kata lainnya biar tambah wawasan :

Informasi Paling Dicari