Arti kata Komisaris

Dalam kehidupan sehari-hari kita seringkali mendengar kata Komisaris. Untuk itu kita perlu mengetahui penjelasan sebenarnya dari kata Komisaris.

Berikut ini merupakan penjelasan, definisi serta maksud dari kata Komisaris menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) :
ko·mi·sa·ris n 1 orang yang ditunjuk oleh anggota (pemegang saham dsb) untuk melakukan suatu tugas, terutama menjadi anggota pengurus perkumpulan, perusahaan perseroan, dsb: sesudah memilih ketua, penulis, dan bendahara, lalu rapat itu memilih lima orang --; 2 pejabat pemerintah yang ditunjuk dan ditugasi sebagai wakil pemerintah suatu negara menjadi anggota persatuan antarnegara; 3 Pol petugas partai politik pd tingkatan desa;
-- agung wakil dari pemerintah lain setingkat duta yang menjadi anggota persatuan antarnegara; komisaris tinggi; -- polisi (dahulu) nama pangkat perwira polisi, setingkat dng kolonel sekarang; -- tinggi 1 komisaris agung; 2 duta besar dari negara Persemakmuran di negara Persemakmuran yang lain

Penjelasan Simbol

  • a Adjektiva, Merupakan Bentuk Kata Sifat
  • v Verba, Merupakan Bentuk Kata Kerja
  • n Merupakan Bentuk Kata benda
  • ki Merupakan Bentuk Kata kiasan
  • pron kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, atau kata tanya
  • cak Bentuk kata percakapan (tidak baku)
  • ark Arkais, Bentuk kata yang tidak lazim digunakan
  • adv Adverbia, kata yang menjelaskan verba, adjektiva, adverbia lain
  • -- Pengganti kata "Komisaris"
Seperti itulah definisi sebenarnya dari kata Komisaris menurut KBBI. Kami harap jawaban ini bisa membantu anda untuk dapat mengetahui arti yang sebenarnya. Sekian terima kasih.
Untuk dapat meningkatkan keakuratan data di web kami, kami mengajak anda untuk dapat mengirimkan kritik saran di halaman Kontak. Terima Kasih.

Salin URL halaman ini :

Bagikan ke temanmu :

Baca arti kata lainnya biar tambah wawasan :

Informasi Paling Dicari