Arti kata Izin

Dalam kehidupan sehari-hari kita seringkali mendengar kata Izin. Untuk itu kita perlu mengetahui penjelasan sebenarnya dari kata Izin.

Berikut ini merupakan penjelasan, definisi serta maksud dari kata Izin menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) :
izin n pernyataan mengabulkan (tidak melarang dsb); per-setujuan membolehkan: ia telah mendapat -- untuk mendiri-kan perusahaan mebel;
-- mengemudi izin untuk menjalankan kendaraan bermotor; -- praktik izin untuk melakukan pekerjaan dng menerap-kan keahliannya dl suatu bidang ilmu dng memperoleh imbalan (spt dokter dan pengacara); -- terbit Kom izin dari pemerintah yang diperlukan untuk menerbitkan surat kabar atau terbitan lainnya; -- usaha izin untuk melakukan kegiatan di bidang niaga dng tujuan mencari untung;
meng·i·zin·kan v memberi izin; mengabulkan; memboleh-kan; tidak melarang: orang tuanya telah ~ nya untuk segera menikah;
ter·i·zin·kan v sudah diizinkan;
per·i·zin·an n hal pemberian izin;
ke·i·zin·an n kerelaan; izin;
se·i·zin n dng izin; atas izin: meminjamkan sesuatu haruslah ~ pemiliknya

Penjelasan Simbol

  • a Adjektiva, Merupakan Bentuk Kata Sifat
  • v Verba, Merupakan Bentuk Kata Kerja
  • n Merupakan Bentuk Kata benda
  • ki Merupakan Bentuk Kata kiasan
  • pron kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, atau kata tanya
  • cak Bentuk kata percakapan (tidak baku)
  • ark Arkais, Bentuk kata yang tidak lazim digunakan
  • adv Adverbia, kata yang menjelaskan verba, adjektiva, adverbia lain
  • -- Pengganti kata "Izin"
Seperti itulah definisi sebenarnya dari kata Izin menurut KBBI. Kami harap jawaban ini bisa membantu anda untuk dapat mengetahui arti yang sebenarnya. Sekian terima kasih.
Untuk dapat meningkatkan keakuratan data di web kami, kami mengajak anda untuk dapat mengirimkan kritik saran di halaman Kontak. Terima Kasih.

Salin URL halaman ini :

Bagikan ke temanmu :

Baca arti kata lainnya biar tambah wawasan :

Informasi Paling Dicari