Arti kata Hutan

Dalam kehidupan sehari-hari kita seringkali mendengar kata Hutan. Untuk itu kita perlu mengetahui penjelasan sebenarnya dari kata Hutan.

Berikut ini merupakan penjelasan, definisi serta maksud dari kata Hutan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) :
hu·tan n 1 tanah luas yang ditumbuhi pohon-pohon (biasanya tidak dipelihara orang); 2 tumbuhan yang tumbuh di atas tanah yang luas (biasanya di wilayah pegunungan); 3 yang tidak dipelihara orang; yang liar (tt binatang dsb): ayam --; anjing --;
-- alam hutan yang terjadi secara alami tanpa campur tangan manusia, memiliki berbagai jenis pohon campuran dan dari segala umur; -- bakau hutan di daerah dekat pantai yang dipengaruhi air payau, biasanya ditumbuhi jenis bakau Rhizophora, api-api, Avicennia, dan pedada, Sohnetatia; -- basah tropis hutan daerah dataran rendah tropis yang beriklim basah (banyak hujan), kaya akan tumbuhan yang ditumbuhi liana dan epifit, dan selalu hijau sepanjang tahun; -- belantara hutan rimba; -- belukar hutan yang ditumbuhi kayu-kayuan yang kecil-kecil; -- berdaun jarum hutan yang pohonnya berdahan tegak lurus, relatif pendek dan kecil, serta berdaun spt jarum; -- beton ki areal yang dipenuhi oleh gedung pencakar langit: program penghijauan kota perlu mendapatkan perhatian serius, apalagi Jakarta kian dipenuhi dng -- beton; -- Boreal Hut kawasan hutan yang bersebelahan dng padang lumut (tundra) sepanjang garis pepohonan Kutub Utara; -- buatan hutan yang terjadi melalui penanaman buatan, berjenis pohon murni dan seumur, umumnya untuk keperluan bahan mentah industri kehutanan, spt hutan tusam, hutan jati; -- gambut hutan yang tumbuh di rawa-rawa air tawar dng lapis serasah tebal; -- hujan tropis hutan dng keadaan iklim selalu basah, tanah kering di daratan selalu hijau; -- karet hutan yang ditanami (ditumbuhi) pohon karet; -- kerangas tipe hutan hujan tropis yang umumnya terdapat di Kalimantan, yang setelah ditebang atau dibakar tidak dapat ditanami padi krn mempunyai tanah podsol dng pH 3—4 dan kandungan haranya rendah; -- komunal hutan yang pemilikan serta pengelolaannya dilakukan bersama-sama; -- larangan hutan yang pohonnya tidak boleh ditebang; -- lepas hutan rimba; -- lindung hutan yang mempunyai keadaan alam demikian rupa sehingga pengaruhnya yang baik thd tanah, alam sekelilingnya, dan tata air perlu dipertahankan dan dilindungi; -- muda hutan yang ditumbuhi pohon baru; hutan yang belum pernah diolah (dimanfaatkan produknya); -- murni hutan yang sebagian besar dihuni oleh satu jenis pohon; -- musim hutan yang dipengaruhi musim kemarau nyata sehingga air merupakan faktor pembatas bagi pertumbuhannya; -- pantai hutan yang terbentuk di pantai berpasir dan berbatu; -- perawan hutan asli, yang belum pernah ditebang; -- primer hutan yang stabil yang belum dieksploitasi oleh manusia; -- produksi kawasan hutan
guna produksi hasil hutan untuk memenuhi keperluan masyarakat pd umumnya, untuk pembangunan, industri, dan ekspor pd khususnya; -- rantau hutan milik suku, hutan tanah; -- rimba hutan lebat dng pohon yang sudah berumur tua; -- sekunder hutan alam atau buatan yang tumbuh setelah hutan primer -- semak belukar hutan yang ditumbuhi pohon-pohon rendah, berdaun kecil-kecil, dan berbatang keras; -- suaka alam kawasan hutan yang krn sifatnya yang khas diperuntukkan secara khusus untuk perlindungan alam hayati dan manfaat lainnya; -- tanah hutan rantau; -- tua hutan yang terdapat pd daerah yang beriklim tropis, ditumbuhi pohon berukuran tinggi, daunnya kurang lebat, tumbuhan di bawahnya sering lebat; -- tutupan hutan larangan; -- wisata kawasan hutan yang dibina dan dipelihara secara khusus guna kepentingan pariwisata dan wisata buru;
meng·hu·tan v ditumbuhi pohon lebat yang tidak terpelihara menjadi (spt) hutan;
meng·hu·tan·kan v 1 membiarkan ditumbuhi pohon-pohon secara tidak teratur spt hutan; 2 menanami pohon-pohonan (besar) spt hutan; menjadikan hutan: Pemerintah ~ lereng-lereng gunung untuk mencegah banjir;
per·hu·tan·an n 1 urusan (pemeliharaan dsb) hutan; 2 pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya hutan untuk tujuan komersial yang merupakan spesifikasi kegiatan kehutanan;
peng·hu·tan·an n proses, cara, perbuatan menjadikan hutan: proyek ~ tanah-tanah gundul dng tanaman pohon jati dan karet sudah lama dilaksanakan;
ke·hu·tan·an n pengetahuan (perusahaan dsb) yang berhubungan dng hutan: jawatan --

Penjelasan Simbol

  • a Adjektiva, Merupakan Bentuk Kata Sifat
  • v Verba, Merupakan Bentuk Kata Kerja
  • n Merupakan Bentuk Kata benda
  • ki Merupakan Bentuk Kata kiasan
  • pron kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, atau kata tanya
  • cak Bentuk kata percakapan (tidak baku)
  • ark Arkais, Bentuk kata yang tidak lazim digunakan
  • adv Adverbia, kata yang menjelaskan verba, adjektiva, adverbia lain
  • -- Pengganti kata "Hutan"
Seperti itulah definisi sebenarnya dari kata Hutan menurut KBBI. Kami harap jawaban ini bisa membantu anda untuk dapat mengetahui arti yang sebenarnya. Sekian terima kasih.
Untuk dapat meningkatkan keakuratan data di web kami, kami mengajak anda untuk dapat mengirimkan kritik saran di halaman Kontak. Terima Kasih.

Salin URL halaman ini :

Bagikan ke temanmu :

Baca arti kata lainnya biar tambah wawasan :

Informasi Paling Dicari