Arti kata Deportasi

Dalam kehidupan sehari-hari kita seringkali mendengar kata Deportasi. Untuk itu kita perlu mengetahui penjelasan sebenarnya dari kata Deportasi.

Berikut ini merupakan penjelasan, definisi serta maksud dari kata Deportasi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) :
de·por·ta·si /déportasi/ n Huk pembuangan, pengasingan, atau pengusiran seseorang ke luar suatu negeri sebagai hukuman, atau krn orang itu tidak berhak tinggal di situ;
men·de·por·ta·si v memulangkan ke negara asal; mengusir: Direktorat Jenderal Imigrasi baru-baru ini telah ~ sejumlah warga negara asing yang memasuki wilayah RI secara tidak sah;
men·de·por·ta·si·kan v mendeportasi

Penjelasan Simbol

  • a Adjektiva, Merupakan Bentuk Kata Sifat
  • v Verba, Merupakan Bentuk Kata Kerja
  • n Merupakan Bentuk Kata benda
  • ki Merupakan Bentuk Kata kiasan
  • pron kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, atau kata tanya
  • cak Bentuk kata percakapan (tidak baku)
  • ark Arkais, Bentuk kata yang tidak lazim digunakan
  • adv Adverbia, kata yang menjelaskan verba, adjektiva, adverbia lain
  • -- Pengganti kata "Deportasi"
Seperti itulah definisi sebenarnya dari kata Deportasi menurut KBBI. Kami harap jawaban ini bisa membantu anda untuk dapat mengetahui arti yang sebenarnya. Sekian terima kasih.
Untuk dapat meningkatkan keakuratan data di web kami, kami mengajak anda untuk dapat mengirimkan kritik saran di halaman Kontak. Terima Kasih.

Salin URL halaman ini :

Bagikan ke temanmu :

Baca arti kata lainnya biar tambah wawasan :

Informasi Paling Dicari