Arti kata Darurat

Dalam kehidupan sehari-hari kita seringkali mendengar kata Darurat. Untuk itu kita perlu mengetahui penjelasan sebenarnya dari kata Darurat.

Berikut ini merupakan penjelasan, definisi serta maksud dari kata Darurat menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) :
da·ru·rat n 1 keadaan sukar (sulit) yang tidak tersangka-sangka (dl bahaya, kelaparan, dsb) yang memerlukan penanggulangan segera: dl keadaan -- Pemerintah harus dapat bertindak cepat untuk mengatasi keadaan; 2 keadaan terpaksa: dl keadaan -- Pemerintah dapat segera memutuskan tindakan yang tepat; 3 keadaan sementara: mereka ditampung dl suatu bangunan --;
men·da·ru·rat·kan v 1 memaksa: peristiwa itu ~ kita untuk segera bertindak; 2 menjadikan darurat: semua fraksi di DPR tidak setuju ~ undang-undang antikorupsi itu

Penjelasan Simbol

  • a Adjektiva, Merupakan Bentuk Kata Sifat
  • v Verba, Merupakan Bentuk Kata Kerja
  • n Merupakan Bentuk Kata benda
  • ki Merupakan Bentuk Kata kiasan
  • pron kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, atau kata tanya
  • cak Bentuk kata percakapan (tidak baku)
  • ark Arkais, Bentuk kata yang tidak lazim digunakan
  • adv Adverbia, kata yang menjelaskan verba, adjektiva, adverbia lain
  • -- Pengganti kata "Darurat"
Seperti itulah definisi sebenarnya dari kata Darurat menurut KBBI. Kami harap jawaban ini bisa membantu anda untuk dapat mengetahui arti yang sebenarnya. Sekian terima kasih.
Untuk dapat meningkatkan keakuratan data di web kami, kami mengajak anda untuk dapat mengirimkan kritik saran di halaman Kontak. Terima Kasih.

Salin URL halaman ini :

Bagikan ke temanmu :

Baca arti kata lainnya biar tambah wawasan :

Informasi Paling Dicari