Arti kata Denda

Dalam kehidupan sehari-hari kita seringkali mendengar kata Denda. Untuk itu kita perlu mengetahui penjelasan sebenarnya dari kata Denda.

Berikut ini merupakan penjelasan, definisi serta maksud dari kata Denda menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) :
den·da n hukuman yang berupa keharusan membayar dl bentuk uang (krn melanggar aturan, undang-undang, dsb): pemilik pesawat televisi yang lalai membayar pajak dikenakan --;
-- kubra Huk denda adat di Jawa yang dijatuhkan kpd seluruh warga masyarakat apabila orang yang bersalah krn membunuh tidak tertangkap atau tidak diketahui dng pasti siapa orangnya; -- pati denda yang dikenakan kpd orang yang membunuh; -- paturunan Huk denda adat di Lombok atau ganti kerugian yang dibebankan pd desa apabila seseorang yang dituduh mencuri tidak tertangkap;
men·den·da v menghukum dng denda; mengenakan denda: mahkamah ~ nelayan asing yang menangkap ikan di perairan wilayah negara kita tanpa izin;
den·da·an n 1 hasil mendenda; 2 uang pendapatan mendenda;
pen·den·da·an n proses, cara, perbuatan mendenda

Penjelasan Simbol

  • a Adjektiva, Merupakan Bentuk Kata Sifat
  • v Verba, Merupakan Bentuk Kata Kerja
  • n Merupakan Bentuk Kata benda
  • ki Merupakan Bentuk Kata kiasan
  • pron kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, atau kata tanya
  • cak Bentuk kata percakapan (tidak baku)
  • ark Arkais, Bentuk kata yang tidak lazim digunakan
  • adv Adverbia, kata yang menjelaskan verba, adjektiva, adverbia lain
  • -- Pengganti kata "Denda"
Seperti itulah definisi sebenarnya dari kata Denda menurut KBBI. Kami harap jawaban ini bisa membantu anda untuk dapat mengetahui arti yang sebenarnya. Sekian terima kasih.
Untuk dapat meningkatkan keakuratan data di web kami, kami mengajak anda untuk dapat mengirimkan kritik saran di halaman Kontak. Terima Kasih.

Salin URL halaman ini :

Bagikan ke temanmu :

Baca arti kata lainnya biar tambah wawasan :

Informasi Paling Dicari